Jawaban Cepat / Ringkasan Rumus: Gaji Prorata = (Jumlah Hari Kerja Dijalani ÷ Total Hari Kerja Efektif Sebulan) × Gaji Bulanan Penuh.
Tidak semua pekerja mulai masuk bekerja persis pada tanggal satu awal bulan kalender. Banyak karyawan baru yang mulai onboarding pada pertengahan bulan, atau sebaliknya, karyawan yang mengundurkan diri sebelum siklus penggajian ditutup. Dalam kondisi ini, sistem gaji prorata (prorated salary) diterapkan.
Apa Itu Gaji Prorata?
Gaji prorata adalah pembayaran upah proporsional yang dihitung berdasarkan jumlah hari kerja riil yang dijalani karyawan dalam suatu siklus periode penggajian.
Rumus Matematis Gaji Prorata
Metode umum yang sering digunakan adalah perbandingan hari kerja:
Gaji Prorata = (Gaji Bulanan Penuh × Jumlah Hari Kerja Efektif Dijalani) / Total Hari Kerja dalam Sebulan
Atau berbasis hari kalender bila perusahaan mengacu pada total hari kalender.
Contoh Simulasi Perhitungan
Catatan: Contoh berikut merupakan simulasi matematis. Kebijakan acuan hari kerja (21, 22, atau 25 hari kerja) ditentukan oleh masing-masing perjanjian kerja perusahaan.
Seorang karyawan memiliki kesepakatan gaji bulanan Rp 6.000.000. Pada bulan tersebut, total hari kerja efektif adalah 22 hari kerja. Karyawan mulai aktif bekerja pada tanggal 16 sehingga hanya menjalani 11 hari kerja efektif.
Perhitungan:
- Gaji Prorata = (Rp 6.000.000 × 11) / 22 = Rp 3.000.000.