Kebijakan Pembayaran & Pengembalian Dana
Pembaruan Terakhir: 23 September 2026 • Berlaku untuk seluruh transaksi paket berlangganan HITUNGKU.CLOUD
1. Skema Paket Layanan
HITUNGKU.CLOUD menyediakan tiga tingkatan paket untuk memenuhi kebutuhan individu hingga integrasi sistem:
Akses kalkulator publik dengan penayangan iklan dan batas API dasar.
Bebas iklan pada kalkulator utama, kuota API 10.000 req/hari, dukungan prioritas.
Bebas iklan, kuota API 100.000 req/hari, akses multi-token, dan integrasi kustom.
2. Gerbang Pembayaran Resmi (Midtrans)
Seluruh transaksi langganan berbayar diproses secara aman menggunakan sistem Midtrans Snap (PT Midtrans yang terdaftar dan diawasi oleh Bank Indonesia). Metode pembayaran yang didukung meliputi:
- QRIS & E-Wallet: GoPay, ShopeePay, dan aplikasi pembayaran yang mendukung QRIS nasional.
- Virtual Account (Transfer Bank): BCA, Mandiri, BNI, BRI, Permata, dan jaringan ATM Bersama / Prima.
- Kartu Kredit / Debit: Visa, MasterCard, dan JCB dengan verifikasi 3D-Secure.
HITUNGKU tidak pernah menyimpan informasi sensitif nomor kartu, tanggal kedaluwarsa, atau kode CVV pada peladen kami.
3. Aktivasi Layanan
Setelah transaksi pembayaran berhasil diverifikasi melalui notifikasi server (webhook), status langganan akun Anda akan segera diaktifkan secara otomatis. Anda akan menerima konfirmasi status di dasbor akun serta masa aktif 30 (tiga puluh) hari kalender sejak waktu verifikasi.
4. Tanpa Autodebit Otomatis (Perpanjangan Sukarela)
Transparansi Penagihan:
Layanan HITUNGKU saat ini TIDAK memberlakukan sistem potong saldo otomatis (autodebit/recurring) secara diam-diam. Setiap perpanjangan masa aktif bulanan dilakukan atas inisiatif dan pembayaran sukarela pengguna. Kami tidak akan mendebit rekening atau saldo e-wallet Anda tanpa tindakan pembayaran yang Anda inisiasi sendiri di situs web.
5. Ketentuan Pengembalian Dana (Refund Policy)
Karena paket langganan HITUNGKU merupakan produk digital yang memberikan akses fitur dan kuota komputasi instan seketika setelah pembayaran terverifikasi, maka pada prinsipnya biaya langganan yang telah dibayarkan bersifat final dan tidak dapat dikembalikan (non-refundable), kecuali dalam kondisi-kondisi khusus berikut:
- Transaksi Ganda (Double Billing): Jika sistem kami atau bank secara tidak sengaja mendebit pembayaran lebih dari satu kali untuk nomor pesanan (Order ID) yang sama, kami akan mengembalikan kelebihan pembayaran tersebut setelah rekonsiliasi data mutasi bank selesai.
- Kegagalan Aktivasi Sistemik: Jika dana Anda telah terpotong dari bank/e-wallet namun sistem kami gagal mengaktifkan akun Anda dalam waktu 2x24 jam akibat kendala teknis internal yang tidak terselesaikan oleh tim teknis kami.
6. Prosedur Klaim dan Penyelidikan
Untuk mengajukan klaim atas kendala pembayaran atau penagihan ganda, silakan kirimkan email ke alamat dukungan resmi kami dengan menyertakan:
- Alamat email akun HITUNGKU yang terdaftar.
- Nomor Order ID / Invoice transaksi (tercantum di dasbor atau bukti bayar).
- Bukti transfer atau tangkapan layar mutasi rekening yang sah dari bank/e-wallet.
- Penjelasan singkat mengenai kendala yang dialami.
Tim kami akan melakukan verifikasi ke pihak gerbang pembayaran Midtrans dan memproses penyelesaian dalam waktu 3 hingga 5 hari kerja.
7. Akhir Masa Aktif & Downgrade Akun
Apabila Anda memilih untuk tidak memperpanjang paket Pro atau Business di akhir periode 30 hari, akun Anda akan secara otomatis diturunkan kembali ke tingkatan Paket Free tanpa pungutan denda apapun. Token API dan riwayat Anda tidak akan dihapus, namun kuota harian akan disesuaikan dengan batasan paket Free.
8. Kontak Layanan Keuangan
Pertanyaan lebih lanjut mengenai transaksi atau faktur langganan dapat disampaikan melalui:
Layanan Pelanggan & Billing HITUNGKU
Email: support@hitungku.cloud
Waktu Penanganan: Senin - Jumat, 09:00 - 17:00 WIB