Cara Menghitung Cicilan Bulanan Sebelum Mengambil Kredit
Panduan simulasi cara menghitung cicilan bulanan pinjaman dengan metode bunga flat dan anuitas sebelum mengajukan fasilitas pembiayaan.
Simulasi perhitungan PPh Pasal 21 bulanan (Jan–Nov) dengan skema Tarif Efektif Rata-Rata (TER A, B, C) serta masa pajak terakhir (Desember) tarif progresif Pasal 17 UU HPP untuk metode Gross dan Gross-Up.
Masukkan nominal penghasilan bruto dan status PTKP Anda pada formulir di sebelah kiri, lalu tekan Hitung Pajak PPh 21 untuk melihat rincian potongan bulanan dan tahunan.
Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) adalah pungutan pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain sehubungan dengan pekerjaan atau jasa yang diterima oleh wajib pajak orang pribadi dalam negeri.
Sejak berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) No. 58 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 168 Tahun 2023, pemerintah memberlakukan mekanisme perhitungan baru menggunakan Tarif Efektif Rata-Rata (TER) untuk masa pajak Januari sampai dengan November, serta tarif progresif Pasal 17 UU HPP untuk masa pajak terakhir (Desember).
Penetapan kategori TER ditentukan dari status Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) wajib pajak orang pribadi pada awal tahun pajak:
| Kategori TER | Status PTKP Termasuk | Nilai PTKP Setahun | Batas Bruto Bebas Pajak (0%) |
|---|---|---|---|
| TER A | TK/0, TK/1, K/0 | Rp 54.000.000 – Rp 58.500.000 | Sampai dengan Rp 5.400.000/bulan |
| TER B | TK/2, K/1, TK/3, K/2 | Rp 63.000.000 – Rp 67.500.000 | Sampai dengan Rp 6.200.000/bulan |
| TER C | K/3 | Rp 72.000.000 | Sampai dengan Rp 6.600.000/bulan |
Tarif ini digunakan pada masa pajak terakhir (Desember) atau pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi setelah penghasilan bruto setahun dikurangi Biaya Jabatan (5%, maks Rp 6.000.000), iuran pensiun sah, dan PTKP:
Pada metode Gross, PPh 21 terutang dipotong langsung dari penghasilan kotor karyawan, sehingga mengurangi nominal uang bersih (Take Home Pay) yang diterima ke rekening.
Pada metode Gross-Up, pemberi kerja memberikan tunjangan pajak dengan nominal yang persis sama dengan PPh 21 terutang. Dengan skema ini, Take Home Pay karyawan tetap utuh sebesar gaji pokok dan tunjangannya.
Langkah sistematis menghitung pemotongan PPh 21 pegawai tetap sesuai ketentuan perpajakan:
Pilih simulasi bulanan (Masa Jan–Nov dengan skema TER) atau rekonsiliasi masa pajak terakhir (Desember).
Tentukan status perkawinan dan jumlah tanggungan (TK/0 s.d. K/3) untuk memetakan kategori TER A, B, atau C.
Ketikkan seluruh pendapatan kotor sebulan (gaji pokok, tunjangan tetap, lembur, dan bonus yang diterima).
Lihat tarif efektif yang diterapkan, rincian potongan PPh 21, dan nominal Take Home Pay yang Anda terima.
Berikut dua skenario perhitungan nyata berdasarkan fitur yang tersedia pada kalkulator:
Doni berstatus lajang tanpa tanggungan (TK/0 → Kategori TER A) menerima penghasilan bruto sebulan Rp 10.000.000.
Penghasilan bruto setahun Doni Rp 120.000.000. Diperhitungkan Biaya Jabatan 5% (Rp 6.000.000) dan PTKP TK/0 (Rp 54.000.000). PKP setahun menjadi Rp 60.000.000.
Pengurang penghasilan bruto khusus bagi Pegawai Tetap sebesar 5% dengan batas tertinggi Rp 500.000 per bulan atau Rp 6.000.000 per tahun, terlepas dari ada atau tidaknya jabatan struktural. Biaya ini tidak berlaku bagi bukan pegawai atau tenaga ahli lepas.
Hanya iuran pensiun dan iuran jaminan hari tua (JHT) yang dibayar sendiri oleh pegawai ke badan pengelola resmi yang dapat dikurangkan dari bruto.
Sesuai ketentuan integrasi NIK menjadi NPWP, penalti tarif tambahan 20% bagi yang belum ber-NPWP telah dihapus dalam regulasi PMK 168/2023.
Kalkulator ini dikembangkan oleh HITUNGKU.CLOUD untuk tujuan simulasi, edukasi, dan perencanaan keuangan mandiri berdasarkan formula matematis resmi PP No. 58 Tahun 2023, PMK No. 168 Tahun 2023, dan UU HPP. Hasil perhitungan ini bukan merupakan bukti potong resmi (Formulir 1721-A1) atau dokumen ketetapan pajak dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Untuk keperluan pelaporan resmi dan kepatuhan perpajakan perusahaan, selalu konsultasikan dengan staf payroll perusahaan atau konsultan pajak terdaftar.
PPh 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apa pun sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi subjek pajak dalam negeri.
Aturan PPh 21 terbaru diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 58 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 168 Tahun 2023 yang memperkenalkan skema Tarif Efektif Rata-Rata (TER) sejak 1 Januari 2024, bersinergi dengan tarif progresif Pasal 17 UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU No. 7/2021).
TER adalah metode pemotongan PPh 21 bulanan (Januari s.d. November) yang menyederhanakan perhitungan pajak dengan cara langsung mengalikan Penghasilan Bruto sebulan dengan persentase tarif efektif yang sudah dikelompokkan ke dalam kategori TER A, B, atau C berdasarkan status PTKP.
Kategori TER ditentukan dari status PTKP pekerja: TER A untuk TK/0, TK/1, dan K/0; TER B untuk TK/2, K/1, TK/3, dan K/2; sedangkan TER C khusus untuk status K/3 (kawin dengan 3 tanggungan). Masing-masing kategori memiliki tabel batas lapisan penghasilan dan tarif yang telah diundangkan resmi.
Pada bulan Desember (masa pajak terakhir), pemotong pajak menghitung kembali total PPh 21 setahun penuh secara akurat menggunakan tarif progresif Pasal 17 UU HPP (dikurangi Biaya Jabatan dan PTKP). Pajak terutang Desember adalah selisih antara total pajak setahun dikurangi jumlah PPh 21 yang telah dipotong selama bulan Januari hingga November.
Pada metode Gross, PPh 21 dipotong langsung dari gaji bruto pekerja sehingga mengurangi gaji bersih (Take Home Pay). Pada metode Gross-Up, pemberi kerja memberikan tunjangan pajak yang nilainya sama persis dengan PPh 21 terutang sehingga Take Home Pay pekerja tidak berkurang.
Biaya Jabatan adalah hak pengurang penghasilan bruto pegawai tetap sebesar 5% dari penghasilan bruto, dengan batas maksimum Rp 500.000 per bulan atau Rp 6.000.000 per tahun sesuai ketentuan PMK 168/2023.
Besaran PTKP dasar untuk Wajib Pajak sendiri (TK/0) adalah Rp 54.000.000/tahun. Tambahan status kawin adalah Rp 4.500.000, serta tambahan per tanggungan sedarah/semenda maksimal 3 orang adalah Rp 4.500.000 per tanggungan.
Berdasarkan PMK 168/2023 dan implementasi NIK sebagai NPWP secara nasional, ketentuan penalti tambahan tarif 20% bagi yang tidak memiliki NPWP tidak lagi diberlakukan. Identitas perpajakan kini terintegrasi langsung dengan NIK (KTP).
Bagi pegawai tetap yang mulai bekerja di pertengahan tahun, pemotongan bulanan (Januari hingga November) tetap menggunakan tarif TER sesuai penghasilan bruto bulan bersangkutan. Pada masa pajak terakhir (Desember), penghasilan dihitung secara proporsional sesuai jumlah bulan kerja efektif untuk menghitung rekonsiliasi PPh 21 terutang tahunan yang sebenarnya.
Pelajari konsep, panduan langkah demi langkah, dan contoh perhitungan mendalam.
Panduan simulasi cara menghitung cicilan bulanan pinjaman dengan metode bunga flat dan anuitas sebelum mengajukan fasilitas pembiayaan.
Simulasi perhitungan cicilan KPR rumah, uang muka (DP), plafon pinjaman, serta estimasi angsuran bulanan selama masa tenor kredit.
Pahami perbedaan cara kerja bunga flat, bunga efektif, dan bunga anuitas pada pinjaman serta pengaruhnya terhadap total biaya cicilan.
Alat bantu perhitungan lainnya yang relevan untuk kebutuhan bisnis, keuangan, dan produktivitas Anda.
Hitung gaji kotor, gaji bersih, gaji prorata, upah harian, upah per jam, kenaikan gaji, lembur, dan target take home pay.
Hitung estimasi Tunjangan Hari Raya proporsional dan penuh berdasarkan masa kerja dan gaji bulanan.
Hitung kewajiban Zakat Maal (harta simpanan) dan Zakat Penghasilan (profesi) berdasarkan nisab standar.