Jawaban Cepat / Ringkasan Rumus: Plafon Pokok KPR = Harga Properti Rumah - Uang Muka (DP). Angsuran bulanan dihitung berdasarkan plafon pokok kredit, suku bunga bank, dan durasi jangka waktu tenor pembiayaan.
Membeli rumah impian melalui fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) memerlukan perencanaan finansial yang matang. Besaran uang muka (DP), suku bunga bank, dan durasi jangka waktu tenor pinjaman sangat menentukan beban cicilan bulanan yang wajib dibayar.
Komponen Perhitungan KPR
- Harga Properti Rumah: Total nilai jual rumah yang disepakati.
- Uang Muka (Down Payment / DP): Setoran awal tunai, umumnya berkisar 10% hingga 20% dari harga rumah.
- Plafon Pinjaman Pokok: Nilai sisa yang dibiayai oleh bank (Harga Rumah - Uang Muka).
- Tenor Pinjaman: Jangka waktu pelunasan kredit (misal 10, 15, atau 20 tahun).
- Suku Bunga KPR: Persentase bunga tahunan yang ditetapkan perbankan.
Contoh Simulasi KPR Rumah
Catatan: Contoh berikut merupakan simulasi matematis. Besaran riil suku bunga, biaya provisi, notaris, asuransi jiwa/kebakaran, dan skema fixed/floating bergantung pada ketentuan masing-masing bank penyedia KPR.
- Harga Rumah: Rp 500.000.000
- Uang Muka (DP 20%): Rp 100.000.000
- Plafon Pokok KPR: Rp 400.000.000
- Tenor: 15 Tahun (180 Bulan)
- Estimasi Suku Bunga: 7.5% per tahun (Metode Anuitas)
Hasil Estimasi: Estimasi angsuran bulanan pokok dan bunga berada di kisaran Rp 3.708.000 per bulan.