Jawaban Cepat / Ringkasan Rumus: Gaji Bersih (Take Home Pay) = Total Gaji Kotor (Pokok + Tunjangan) - Total Potongan (Iuran & Beban Lain).
Bagi seorang karyawan profesional maupun pengelola HR, memahami selisih antara nominal gaji yang tertera pada surat penawaran kerja (kontrak kerja) dengan uang riil yang masuk ke rekening setiap tanggal gajian adalah hal yang mendasar.
Perbedaan Gaji Kotor dan Gaji Bersih
- Gaji Kotor (Gross Salary): Total kompensasi menyeluruh yang menjadi hak karyawan sebelum dikenakan potongan, meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan makan/transport, dan upah lembur.
- Gaji Bersih (Take Home Pay): Jumlah dana riil yang ditransfer dan diterima pekerja setelah seluruh kewajiban potongan diselesaikan.
Formula Perhitungan
Secara matematis murni, perhitungan gaji bersih dirumuskan sebagai:
Gaji Bersih = Total Gaji Kotor - Total Potongan
Contoh Simulasi Perhitungan
Catatan: Contoh berikut merupakan simulasi matematis berdasarkan parameter masukan pengguna. Ketentuan aktual mengenai pajak penghasilan (PPh 21), iuran jaminan sosial, dan potongan lainnya dapat bervariasi sesuai kebijakan perusahaan dan regulasi yang berlaku.
Seorang staf memiliki rincian kompensasi bulanan:
- Gaji Pokok: Rp 6.500.000
- Tunjangan Makan & Transport: Rp 1.000.000
- Total Gaji Kotor: Rp 7.500.000
- Estimasi Potongan (Iuran Jaminan Sosial & Kasbon): Rp 375.000
Perhitungan:
- Gaji Bersih = Rp 7.500.000 - Rp 375.000 = Rp 7.125.000.